PERBANDINGAN BEBERAPA SOFTWARE AL QURAN

November 3rd, 2007 by faridm

By Farid Ma’ruf

(faridmsn@yahoo.com)

(Pembahasan lengkap silakan download versi PDF di sini.)

 

1. Quran In Word ver.1.0.0

Keterangan program :

1) Created by Mohamad Taufiq

2) Email : moh.taufiq@gmail.com atau mtaufiq@rocketmail.com

3) YM ID : mtaufiq.rm

 

2. Quran

Keterangan program :

1) Karya Sony Sugema

2) Release : Januari 2003; ver. 1.1.3

3) Email pembuat : SonySugema2000@yahoo.com

4) Website pembuat : http://www.geocities.com/sonysugema2000

 

3. Al Quran DIGITAL versi 2.1.

Keterangan Program :

1) Program Al Quran ini merupakan help file yang bisa dijalankan di Windows 9x, NT, ME, 2000 atau XP.

2) Untuk Linux dan MacOS, silahkan lihat petunjuknya di:

http://alquran-digital.com/faq.htm

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan kunjungi:

http://www.alquran-digital.com dan E-mail: info@alquran-digital.com

 

4. The Holy Quran versi 6.50

Keterangan Program

PROGRAM KITAB SUCI AL QUR’AN (Versi 6.50)

Hak Cipta ( Milik Perusahaan Software Sakhr, 1997

Anak Perusahaan Al Alamiah

 

Kesimpulan :

Masing-masing
software tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Oleh karena itu kita bisa memakai semuanya dengan memanfaatkan
kelebihan masing-masing program. Maka tak heran, semua software
tersebut telah terinstal di komputer saya dan semuanya saya pergunakan
sesuai kepentingan.

Selain software-software di atas, masih ada beberapa software Al Quran lagi yang

saya
miliki. Namun kelebihannya ternyata sudah tersaingi beberapa software
yang kita bahas di atas. Jadi saya rasa kita tidak perlu membahasnya.

 

Bantul, 19 Juli 2006

Farid Ma’ruf

Email : faridmsn@yahoo.com

YM ID : faridm_yk

 

MENUNGGU PRIA YANG BELUM SIAP MENIKAHI, ATAU MENCARI PRIA LAIN?

February 28th, 2007 by faridm

Pertanyaan :


Ass….., Saya adalah wanita berusia 20 tahun,saya sdh berpacaran selama
kurang lebih 4 tahun. Saya sudah di lamar oleh pacar saya sejak 3 bulan
yang lalu dan sampai saat ini saya belum di nikahi. Saya dan calon saya
ingin sekali menikah,tapi calon saya belum punya biaya untuk
pernikahan. dan sekarang saya harus memilih apakah saya mau menunggu
dia sampai dia mampu atau kalau saya tidak mau saya di persilahkan
untuk mencari laki-laki yang menikahi saya dalam waktu dekat? saya
bingung,karna saya sayang sama dia. Pertanyaannya apa yang harus saya
lakukan saya menunggu dia yang ga pasti kapan menikah atau saya cari
laki-laki lain?

Terima kasih

Feb 12, 7:07 AM

Sifa,

siti_xxxxxxxx@yahoo.co.id

 

 

Jawaban :

Sebelum
kami menjawab pertanyaan Sifa, perlu kami tegaskan bahwa aktivitas anda
berdua berpacaran selama empat tahun adalah tidak bisa dibenarkan.
Pacaran adalah perbuatan dosa yang dilarang syariah Islam
.

Lamaran/khitbah
adalah proses menuju pernikahan.
Setelah khitbah, maka harus secepatnya
menikah. Jeda waktu antara saat khitbah dengan saat aqad nikah memang
tidak ada ketentuan yang pasti. Akan tetapi, pada dasarnya jeda waktu
itu hanya untuk proses persiapan saja. Jadi bukan sengaja
menunda-nunda. Tapi diusahakan secepatnya
.

Mencermati
penuturan Sifa, maka bisa disimpulkan bahwa pria yang melamar tersebut
belum siap menikah. Pertanyaannya, mengapa ia berani melamar seorang
wanita jika memang belum siap menikah? Ibarat orang yang menawar untuk
membeli suatu barang, tetapi ia tidak punya uang. Menurut Sifa, pembeli
yang tidak punya uang itu aneh tidak? Tentu aneh. Siapa yang dirugikan?
Tentu saja pemilik barang. Ia seharusnya bisa menjual kepada calon
pembeli lain yang punya uang, bukan calon pembeli yang hanya menawar
saja, tetapi tidak punya uang
.

Sebenarnya
perlu saya tanyakan juga, pada saat pria itu melamar, apakah ayah Sifa
menerima lamarannya? Apakah saat itu ayah Sifa menanyakan kesiapan pria
itu? Jika memang belum siap menikahi, tentu ayah Sifa berhak tidak
menerima lamarannya.
Akan tetapi bisa dikatakan “kembalilah di waktu
mendatang bila anda sudah siap menikahi putriku”. Konsekuensinya, jika
kemudian ada pria lain yang datang melamar, maka ia harus rela. Tidak
boleh menuduh pria lain itu sebagai perebut gadis pinangan orang
.

Nah,
sekarang silakan Sifa bertanya pada diri sendiri. Kapan Sifa menarget
untuk menikah? Jika Sifa ingin menikah sekarang (dalam waktu dekat),
maka pria tersebut tentu tidak cocok untuk Sifa. Dan ia harus rela jika
Sifa dinikahi pria lain yang memang sudah siap menikahi Sifa. Tentu
setelah ada pembatalan/penolakan khitbah. Tetapi jika Sifa memang tidak
berniat menikah sekarang, maka bisa saja pria tersebut besok menjadi
suami Sifa. Akan tetapi, selama belum menjadi suami-istri, tidak boleh
menjalin hubungan khusus seperti : berduaan (khalwat) tanpa disertai mahram, jalan bareng berdua, dan lain-lain seperti lazimnya orang pacaran. Itu perbuatan dosa.

 

Terlanjur Sayang, Sulit Melupakan

Mengenai
perasaan Sifa yang terlanjur sayang padanya. Memang sulit melupakan
seseorang yang terlanjur
disayangi. Oleh karena itu, saya berpendapat,
janganlah jatuh cinta pada seseorang yang bukan/belum menjadi suami.
Tahanlah perasaan itu sampai akad nikah. Memang tidak mudah, tetapi
lebih aman.

Bagaimana caranya?

  1. Hindari
    pacaran, apapun bentuk pacarannya. Kalau sekarang sudah terlanjur punya
    pacar, maka PUTUS SEKARANG JUGA atau MENIKAH SEKARANG JUGA. Berat di
    awal, enak di akhir.
  2. Jangan berkomunikasi      dengan lawan jenis dengan topik yang “menjurus”
  3. Batasi
    komunikasi dengan lawan jenis hanya pada hal-hal yang perlu dan boleh
    dikomunikasikan saja. Jangan suka “ngobrol” walau hanya via telepon/sms.
  4. Jika
    suatu ketika terpaksa harus bertemu lawan jenis, jangan lupa untuk
    selalu disertai mahram.Tanpa mahram, berarti yang ketiga adalah syetan.
  5. Jika
    mendadak timbul perasaan “lain” pada lawan jenis, segera alihkan
    perhatian pada hal-hal lain. Carilah kesibukan seperti membaca buku, ngeblog, mengaji, olah raga, memasak,      dan hal-hal lain yang bisa mengalihkan perhatian kita.
  6. Tidak perlu “saklek” pada seseorang. Bila gagal dengan seseorang (misalnya ia menikah dengan wanita lain), yakinlah bahwa di luaran sana masih banyak pria lain yang oke punya. Dunia tidak seluas daun kelor.



Semoga Sifa bisa segera menentukan jalan yang benar.

Yogyakarta, 28 Februari 2007

Tim Konsultan Syariah Publications;

Farid Ma’ruf
http://syariahpublications.com/?p=99

BISNIS TIGA ORANG DALAM SATU USAHA, BAGAIMANA BAGI HASILNYA?

February 28th, 2007 by faridm

Pertanyaan :

Salam untuk tim konsultasi,

       Belum lama ini saya (dan 2 orang
lainnya) mendirikan usaha dalam bidang konveksi dalam skala UKM (Rp.25-35
juta/modal). Bermula dari ajakan seseorang sebutlah A kepada saudara saya
sebutlah B dan juga saya untuk mendirikan usaha konveksi tersebut, dimana B dan
saya sebagai pemodal uang dan juga property alat produksi dan A bertindak
sebagai pengelola usaha, dimana A sebelumnya sudah memiliki banyak langganan
tetap dan sudah lama dalam bisnis ini.

       Dimana kemudian saya memenuhi setengah
dari modal. Kami sepakat menjadikan usaha tersebut sebagai usaha bersama dalam
sistem bagi hasil.

 

Pertanyaan saya adalah :

1. Berapa prosentase keuntungan bagi
masing-masing pihak? (menurut A 50:50, A sbg pengelola B&C sbg pemodal,
tetapi saya merasa itu tidak adil/proposional bagaimana pendapat
tim?)

2. Bagaimana dengan pengembalian modal apakah
dipotong dari profit sebelum dibagi dua pengelola & pemodal?

3. Bagaimana dengan status modal awal (uang dan
alat produksi) setelah balik modal apakah tetap milik pemodal atau menjadi milik
bertiga, atau bagaimana ke depannya?

4. Dalam pembicaraan, A menginginkan suatu saat
dia juga ikut sebagai pemilik usaha/modal, lalu bagaimana prosedurnya dan
bagaimana dengan prosentase keuntungannya ke depan?

 

       Sampai saat ini kami belum mencapai kata
sepakat mengenai hal ini, sedangkan proses produksi sudah berjalan walaupun
sampai hari ini belum menghasilkan (perkiraan 3-7 hari ke depan sudah mulai ada
pemasukan dari pembayaran pesanan), oleh karena itu kami mohon bantuan segera
kepada Tim Konsultasi mengenai masalah ini.

 

Atas bantuannya saya ucapkan banyak terima
kasih

 

19 Feb 2007

dyan putera  

 

 

Jawaban :

Sebelum fokus pada
permasalahan saudara, marilah sebelumnya kita ingat kembali macam-macam kerja
sama bisnis (syirkah) dalam Islam.

 

Pengertian
Syirkah

Kata syirkah dalam bahasa Arab berasal dari kata
syarika (fi’il mâdhi), yasyraku
(fi’il mudhâri’),
syarikan/syirkatan/syarikatan
(mashdar/kata dasar); artinya menjadi sekutu atau serikat
(Kamus Al-Munawwir, hlm. 765). Kata dasarnya boleh
dibaca syirkah, boleh juga dibaca syarikah. Akan tetapi, menurut
Al-Jaziri dalam Al-Fiqh ‘alâ al-Madzâhib
al-Arba’ah
, 3/58, dibaca syirkah lebih fasih
(afshah).

Menurut arti asli bahasa Arab (makna etimologis),
syirkah berarti mencampurkan dua bagian atau lebih sedemikian rupa
sehingga tidak dapat lagi dibedakan satu bagian dengan bagian lainnya
(An-Nabhani, 1990: 146). Adapun menurut makna syariat,
syirkah adalah suatu akad antara dua pihak atau lebih, yang bersepakat
untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan
(An-Nabhani, 1990: 146).

Hukum Dan Rukun Syirkah

Syirkah
hukumnya jâ’iz (mubah), berdasarkan dalil Hadis Nabi Saw berupa
taqrîr (pengakuan) beliau terhadap syirkah. Pada saat beliau diutus
sebagai nabi, orang-orang pada saat itu telah bermuamalah dengan cara
ber-syirkah dan Nabi Saw membenarkannya. Nabi Saw bersabda, sebagaimana
dituturkan Abu Hurairah ra:

Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman: Aku adalah pihak
ketiga dari dua pihak yang ber-syirkah selama salah satunya tidak mengkhianati
yang lainnya. Kalau salah satunya berkhianat, Aku keluar dari
keduanya
. [HR. Abu
Dawud
, al-Baihaqi, dan
ad-Daruquthni].

Rukun syirkah yang pokok ada 3 (tiga) yaitu:
(1) akad (ijab-kabul), disebut juga shighat;
(2) dua pihak yang berakad (‘âqidâni), syaratnya harus
memiliki kecakapan (ahliyah) melakukan tasharruf (pengelolaan
harta); (2) obyek akad (mahal), disebut juga
ma’qûd ‘alayhi, yang mencakup pekerjaan (amal) dan/atau modal
(mâl) (Al-Jaziri, 1996: 69;
Al-Khayyath, 1982: 76; 1989: 13).

Adapun syarat sah akad ada 2 (dua) yaitu:
(1) obyek akadnya berupa tasharruf, yaitu aktivitas
pengelolaan harta dengan melakukan akad-akad, misalnya akad jual-beli;
(2) obyek akadnya dapat diwakilkan (wakalah), agar
keuntungan syirkah menjadi hak bersama di antara para syarîk (mitra
usaha) (An-Nabhani, 1990: 146).

Macam-Macam Syirkah

Menurut An-Nabhani, berdasarkan kajian
beliau terhadap berbagai hukum syirkah dan dalil-dalilnya, terdapat
lima macam syirkah dalam Islam: yaitu: (1) syirkah
inân
; (2) syirkah abdan; (3)
syirkah mudhârabah; (4) syirkah wujûh; dan
(5) syirkah mufâwadhah (An-Nabhani,
1990: 148). An-Nabhani berpendapat bahwa semua itu adalah
syirkah yang dibenarkan syariah Islam, sepanjang memenuhi syarat-syaratnya.
Pandangan ini sejalan dengan pandangan ulama Hanafiyah dan Zaidiyah.

Menurut ulama Hanabilah, yang sah hanya empat macam, yaitu:
syirkah inân, abdan, mudhârabah, dan wujûh.
Menurut ulama Malikiyah, yang sah hanya tiga macam, yaitu: syirkah
inân
, abdan, dan mudhârabah. Menurut ulama Syafi’iyah,
Zahiriyah, dan Imamiyah, yang sah hanya syirkah inân dan
mudhârabah (Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqh
al-Islâmî wa Adillatuhu
, 4/795).

Syirkah Inân

Syirkah inân
adalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing-masing memberi
konstribusi kerja (‘amal) dan modal (mâl). Syirkah
ini hukumnya boleh berdasarkan dalil as-Sunnah dan Ijma Sahabat
(An-Nabhani, 1990: 148). Contoh syirkah inân: A dan B
insinyur teknik sipil. A dan B sepakat menjalankan bisnis properti dengan
membangun dan menjualbelikan rumah. Masing-masing memberikan konstribusi modal
sebesar Rp 500 juta dan keduanya sama-sama bekerja dalam syirkah
tersebut.

Dalam syirkah ini, disyaratkan modalnya harus berupa uang
(nuqûd); sedangkan barang (‘urûdh), misalnya rumah atau mobil,
tidak boleh dijadikan modal syirkah, kecuali jika barang itu dihitung nilainya
(qîmah al-‘urûdh) pada saat akad.

Keuntungan didasarkan pada kesepakatan, sedangkan kerugian
ditanggung oleh masing-masing mitra usaha (syarîk) berdasarkan porsi
modal. Jika, misalnya, masing-masing modalnya 50%, maka masing-masing menanggung
kerugian sebesar 50%. Diriwayatkan oleh Abdur Razaq dalam kitab
Al-Jâmi’, bahwa Ali bin Abi Thalib ra. pernah berkata,
Kerugian didasarkan atas besarnya modal, sedangkan keuntungan didasarkan
atas kesepakatan mereka (pihak-pihak yang bersyirkah).

(An-Nabhani, 1990: 151).

Syirkah ‘Abdan

Syirkah ‘abdan adalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang
masing-masing hanya memberikan konstribusi kerja (‘amal), tanpa
konstribusi modal (mâl). Konstribusi kerja itu dapat berupa kerja
pikiran (seperti pekerjaan arsitek atau penulis) ataupun kerja fisik (seperti
pekerjaan tukang kayu, tukang batu, sopir, pemburu, nelayan, dan sebagainya)
(An-Nabhani, 1990: 150). Syirkah ini disebut juga
syirkah ‘amal (Al-Jaziri, 1996: 67;
Al-Khayyath, 1982: 35). Contohnya: A dan B. keduanya adalah
nelayan, bersepakat melaut bersama untuk mencari ikan. Mereka sepakat pula, jika
memperoleh ikan dan dijual, hasilnya akan dibagi dengan ketentuan: A mendapatkan
sebesar 60% dan B sebesar 40%.

Dalam syirkah ini tidak disyaratkan kesamaan profesi atau
keahlian, tetapi boleh berbeda profesi. Jadi, boleh saja syirkah ‘abdan
terdiri dari beberapa tukang kayu dan tukang batu. Namun, disyaratkan bahwa
pekerjaan yang dilakukan merupakan pekerjaan halal.
(An-Nabhani, 1990: 150); tidak boleh berupa pekerjaan haram,
misalnya, beberapa pemburu sepakat berburu babi hutan (celeng).

Keuntungan yang diperoleh dibagi berdasarkan kesepakatan;
nisbahnya boleh sama dan boleh juga tidak sama di antara mitra-mitra usaha
(syarîk).

Syirkah ‘abdan hukumnya boleh berdasarkan dalil as-Sunnah
(An-Nabhani, 1990: 151). Ibnu Mas’ud ra.
pernah berkata, “Aku pernah berserikat dengan Ammar bin Yasir dan Sa’ad bin
Abi Waqash mengenai harta rampasan perang pada Perang Badar. Sa’ad membawa dua
orang tawanan, sementara aku dan Ammar tidak membawa apa pun.
” [HR.
Abu Dawud
dan al-Atsram].

Hal itu diketahui Rasulullah Saw dan beliau membenarkannya
dengan taqrîr beliau (An-Nabhani, 1990: 151).

Syirkah Mudhârabah

Syirkah mudhârabah adalah syirkah antara dua pihak atau lebih dengan
ketentuan, satu pihak memberikan konstribusi kerja (‘amal), sedangkan
pihak lain memberikan konstribusi modal (mâl)
(An-Nabhani, 1990: 152). Istilah mudhârabah dipakai
oleh ulama Irak, sedangkan ulama Hijaz menyebutnya qirâdh
(Al-Jaziri, 1996: 42; Az-Zuhaili, 1984: 836).
Contoh: A sebagai pemodal (shâhib al-mâl/rabb al-mâl)
memberikan modalnya sebesar Rp 10 juta kepada B yang bertindak sebagai pengelola
modal (‘âmil/mudhârib) dalam usaha perdagangan umum (misal,
usaha toko kelontong).

Ada dua bentuk lain sebagai variasi syirkah
mudhârabah
. Pertama, dua pihak (misalnya, A dan
B) sama-sama memberikan konstribusi modal, sementara pihak ketiga (katakanlah C)
memberikan konstribusi kerja saja. Kedua, pihak
pertama (misalnya A) memberikan konstribusi modal dan kerja sekaligus, sedangkan
pihak kedua (misalnya B) hanya memberikan konstribusi modal, tanpa konstribusi
kerja. Kedua bentuk syirkah ini masih tergolong syirkah mudhârabah
(An-Nabhani, 1990: 152).

Hukum syirkah mudhârabah adalah jâ’iz
(boleh) berdasarkan dalil as-Sunnah (taqrîr Nabi Saw) dan Ijma Sahabat
(An-Nabhani, 1990: 153). Dalam syirkah ini, kewenangan
melakukan tasharruf hanyalah menjadi hak pengelola
(mudhârib/‘âmil). Pemodal tidak berhak turut campur dalam
tasharruf. Namun demikian, pengelola terikat dengan syarat-syarat yang
ditetapkan oleh pemodal.

Jika ada keuntungan, ia dibagi sesuai kesepakatan di antara
pemodal dan pengelola modal, sedangkan kerugian ditanggung hanya oleh pemodal.
Sebab, dalam mudhârabah berlaku hukum wakalah (perwakilan),
sementara seorang wakil tidak menanggung kerusakan harta atau kerugian dana yang
diwakilkan kepadanya (An-Nabhani, 1990: 152). Namun demikian,
pengelola turut menanggung kerugian, jika kerugian itu terjadi karena
kesengajaannya atau karena melanggar syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemodal
(Al-Khayyath, Asy-Syarîkât fî asy-Syarî‘ah
al-Islâmiyyah
, 2/66).

Syirkah Wujûh

Syirkah wujûh disebut juga syirkah ‘ala adz-dzimam
(Al-Khayyath, Asy-Syarîkât fî asy-Syarî‘ah
al-Islâmiyyah
, 2/49). Disebut syirkah wujûh karena
didasarkan pada kedudukan, ketokohan, atau keahlian (wujûh) seseorang
di tengah masyarakat. Syirkah wujûh adalah syirkah antara dua
pihak (misal A dan B) yang sama-sama memberikan konstribusi kerja
(‘amal), dengan pihak ketiga (misalnya C) yang memberikan konstribusi
modal (mâl). Dalam hal ini, pihak A dan B adalah tokoh masyarakat.
Syirkah semacam ini hakikatnya termasuk dalam syirkah mudhârabah
sehingga berlaku ketentuan-ketentuan syirkah mudhârabah padanya
(An-Nabhani, 1990: 154).

Bentuk kedua syirkah wujûh adalah syirkah
antara dua pihak atau lebih yang ber-syirkah dalam barang yang mereka beli
secara kredit, atas dasar kepercayaan pedagang kepada keduanya, tanpa
konstribusi modal dari masing-masing pihak (An-Nabhani, 1990:
154). Misal: A dan B adalah tokoh yang dipercaya pedagang. Lalu A dan B
ber-syirkah wujûh, dengan cara membeli barang dari seorang pedagang
(misalnya C) secara kredit. A dan B bersepakat, masing-masing memiliki 50% dari
barang yang dibeli. Lalu keduanya menjual barang tersebut dan keuntungannya
dibagi dua, sedangkan harga pokoknya dikembalikan kepada C
(pedagang).

Dalam syirkah wujûh kedua ini, keuntungan dibagi
berdasarkan kesepakatan, bukan berdasarkan prosentase barang dagangan yang
dimiliki; sedangkan kerugian ditanggung oleh masing-masing mitra usaha
berdasarkan prosentase barang dagangan yang dimiliki, bukan berdasarkan
kesepakatan. Syirkah wujûh kedua ini hakikatnya termasuk dalam
syirkah ‘abdan (An-Nabhani, 1990: 154).

Hukum kedua bentuk syirkah di atas adalah boleh, karena
bentuk pertama sebenarnya termasuk syirkah mudhârabah, sedangkan bentuk
kedua termasuk syirkah ‘abdan. Syirkah mudhârabah dan
syirkah ‘abdan sendiri telah jelas kebolehannya dalam syariat Islam
(An-Nabhani, 1990: 154).

Namun demikian, An-Nabhani mengingatkan
bahwa ketokohan (wujûh) yang dimaksud dalam syirkah wujûh
adalah kepercayaan finansial (tsiqah mâliyah), bukan semata-semata
ketokohan di masyarakat. Maka dari itu, tidak sah syirkah yang dilakukan seorang
tokoh (katakanlah seorang menteri atau pedagang besar), yang dikenal tidak
jujur, atau suka menyalahi janji dalam urusan keuangan. Sebaliknya, sah
syirkah wujûh yang dilakukan oleh seorang biasa-biasa saja, tetapi oleh
para pedagang dia dianggap memiliki kepercayaan finansial (tsiqah
mâliyah
) yang tinggi, misalnya dikenal jujur dan tepat janji dalam urusan
keuangan (An-Nabhani, 1990: 155-156).

Syirkah Mufâwadhah

Syirkah mufâwadhah adalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang
menggabungkan semua jenis syirkah di atas (syirkah inân,
‘abdan, mudhârabah, dan wujûh)
(An-Nabhani, 1990: 156; Al-Khayyath, 1982:
25). Syirkah mufâwadhah dalam pengertian ini, menurut
An-Nabhani adalah boleh. Sebab, setiap jenis syirkah yang sah
ketika berdiri sendiri, maka sah pula ketika digabungkan dengan jenis syirkah
lainnya (An-Nabhani, 1990: 156).

Keuntungan yang diperoleh dibagi sesuai dengan kesepakatan,
sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan jenis syirkah-nya; yaitu ditanggung
oleh para pemodal sesuai porsi modal (jika berupa syirkah inân), atau
ditanggung pemodal saja (jika berupa syirkah mudhârabah), atau
ditanggung mitra-mitra usaha berdasarkan persentase barang dagangan yang
dimiliki (jika berupa syirkah wujûh).

Contoh: A adalah pemodal, berkonstribusi modal kepada B dan
C, dua insinyur teknik sipil, yang sebelumnya sepakat, bahwa masing-masing
berkonstribusi kerja. Kemudian B dan C juga sepakat untuk berkonstribusi modal,
untuk membeli barang secara kredit atas dasar kepercayaan pedagang kepada B dan
C.

Dalam hal ini, pada awalnya yang ada adalah syirkah
‘abdan
, yaitu ketika B dan C sepakat masing-masing ber-syirkah dengan
memberikan konstribusi kerja saja. Lalu, ketika A memberikan modal kepada B dan
C, berarti di antara mereka bertiga terwujud syirkah mudhârabah. Di
sini A sebagai pemodal, sedangkan B dan C sebagai pengelola. Ketika B dan C
sepakat bahwa masing-masing memberikan konstribusi modal, di samping konstribusi
kerja, berarti terwujud syirkah inân di antara B dan C. Ketika B dan C
membeli barang secara kredit atas dasar kepercayaan pedagang kepada keduanya,
berarti terwujud syirkah wujûh antara B dan C. Dengan demikian, bentuk
syirkah seperti ini telah menggabungkan semua jenis syirkah yang ada, yang
disebut syirkah mufâwadhah.

 

Masalah Bisnis
Anda Bertiga

Berdasarkan keterangan saudara, maka bentuk usaha yang anda
bertiga lakukan termasuk kategori syirkah mudhrarabah. Dalam hal ini anda dan
saudara anda sebagai pemilik modal dan A sebagai pengelola usaha. Anda dan
saudara anda hanya ikut dalam penyertaan modal, sementara usaha sepenuhnya
dilakukan oleh A sebagai pengelola usaha. Anda berdua sebagai pemilik modal
tidak diperkenankan untuk turut campur dalam pengelolaan usaha. Kalau hal itu
memang dijadikan syarat, maka syarat tersebut tidak sah. Apabila ada untung,
maka keuntungan dibagi untuk dua pihak (pemodal dan pengelola) sesuai
kesepakatan sebelumnya. Sementara itu, apabila usaha merugi, maka kerugian hanya
ditanggung oleh pihak pemodal, yaitu anda dan saudara anda. Si A sebagai
pengelola tidak ikut menanggung kerugian, kecuali jika kerugian disebabkan oleh
kelalaian A.

Mengenai pembagian keuntungan, seharusnya sudah disepakati
sebelum ada penyertaan modal. Bukan modal sudah diserahkan dan bisnis berjalan,
baru ada kesepakatan. Ini kurang tepat. Besarnya persentase untuk masing-masing
pihak sangat tergantung pada kesepakatan. Tidak ada ketentuan pasti. Berdasarkan
kebiasaan yang ada, jika usaha itu adalah usaha padat modal maka pemodal
mempunyai porsi yang lebih besar, misal 60:40 atau 70:30. Misalnya adalah usaha
warnet. Sedangkan jika itu padat karya yaitu membutuhkan keahlian tertentu,
porsinya bisa lebih besar pada pengelola.

Sebaiknya, perjanjian kerjasama ini memiliki jangka waktu.
Apabila jangka waktu habis, maka bisa dilakukan perpanjangan. Bisa juga
dilakukan penambahan modal, baik dari pemodal sebelumnya ataupun dari pemodal
lain yang sebelumnya tidak ikut bisnis ini.

Jika jangka waktu sudah berakhir, maka pihak pengelola
harus mengembalikan modal milik pemodal. Jadi tidak menjadi milik bertiga,
tetapi tetap milik pemodal. Namun secara teknisnya, bisa saja kemudian pihak
pengelola membeli alat-alat produksi itu, sehingga memudahkan pengembalian
modal. Setelah jangka waktu berakhir, maka bisa dilakukan kesepakatan baru.
Kesepakatan baru bisa saja berbeda dengan kesepakatan sebelumnya, baik pembagian
keuntungan ataupun sistem usahanya.

 

Apakah diwaktu mendatang A bisa juga sebagai
pemodal?

Apabila ada keinginan ini, maka sistem syirkahnya bukan
syirkah mudharabah tetapi syirkah Inan. Pada dasarnya ini adalah kesepakatan
baru. Investasinya adalah uang, bukan barang. Barang  tidak boleh dipergunakan
untuk mengadakan perseroan ini, kecuali kalau sudah dihitung nilainya pada saat
transaksi, dan nilai tersebut akan dijadikan sebagai investasi pada saat terjadi
transaksi. Dalam kesepakatan ini, tidak ada syarat bahwa kekayaan/penyertaan
modal antara masing-masing pihak harus sama. Nilai penyertaan modal boleh sama,
boleh juga berbeda.

Semua pihak harus bekerja. Walaupun besarnya penyertaan
modal berbeda, tetapi keterlibatan dalam pengelolaan usaha harus sama. Apabila
ada keuntungan maka akan dibagi untuk semua pihak. Begitu juga apabila ada
kerugian, semua pihak menanggungnya.

Pembagian Keuntungan

Dalam syirkah Inan, pembagian keuntungan juga tergantung
kesepakatan. Boleh dibagi secara merata, boleh juga tidak sama. Sementara itu,
dalam pembagian kerugian, hanya berdasarkan kadar nilai kekayaannya. Apabila
modal yang disertakan sama, maka kerugian yang ditanggung juga sama.

Keterangan lengkapnya silakan baca pada bagian syirkah Inan
yang disinggung di awal tulisan ini. Pembagian keunt

Demikian tanggapan kami. Semoga anda bertiga bisa melakukan
bisnis Islami yang sukses. Amin.

 

Yogyakarta, 28 Februari
2007

Tim Konsultan
Syariah Publications;

Heru Cahyono dan
Farid Ma’ruf

 
Sumber bacaan
:

  1. Al Jawi, Shiddiq. Kerjasama Bisnis (Syirkah) Dalam
    Islam
    . Majalah Al Waie 57
  2. An Nabhani, Taqiyuddin. 1996. Membangun
    Sistem Ekonomi Alternatif
    . Surabaya: Risalah Gusti.

BAGAIMANA JIKA BUNGA BANK DISODAQOHKAN?

February 28th, 2007 by faridm

Pertanyaan : ass.wr.wb

nama saya saiful umur 18 th dari
madiun.saya ingin tanya apakah boleh tabungan saya di bank non syariah
saya sodaqoh kan? tolong dijawab. sebelumnya terima kasih

ass.wr.wb

 

Jawab :

Bunga bank adalah riba yang hukumnya haram (baca artikel yang  berjudul ”Apakah Bunga Bank Termasuk Riba?”).
Harta yang diperoleh dari aktivitas riba dan aktivitas lain yang
diharamkan Allah adalah haram. Tidak boleh diambil sedikitpun. Tidak
memandang penggunaan dan keperluannya untuk apa. Hal ini karena harta
tersebut adalah harta yang telah diharamkan.

Bagaimana
jika untuk kebaikan, misalnya disodaqohkan seperti pertanyaan saudara
Saiful? Jawabnya adalah tetap haram. Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ جَمَعَ  مَالاً مِنْ حَرَامٍ ثُمَّ تَصَدَّقَ بِهِ لَمْ يَكُنْ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ وَكَانَ  إِصْرُهُ عَلَيْهِ

Barangsiapa
yang mengumpukan harta dari jalan yang haram, kemudian dia
menyedekahkan harta itu, maka sama sekali dia tidak akan memperoleh
pahala, bahkan dosa akan menimpanya.
(HR Ibn  Khuzaimah, Ibn Hibban, dan al-Hakim).

Hadis ini  menunjukkan bahwa harta yang diperoleh melalui jalan yang haram walaupun untuk  kebaikan tetap haram.

Amal
perbuatan walaupun dilandasi oleh niat yang ikhlas, namun jika
dilakukan dengan cara yang tidak sesuai syariat Islam maka hukumnya
haram. Bukankah kita juga tidak boleh bersedekah dengan harta curian?
Kalau ada orang beranggapan bahwa jika untuk kebaikan seperti infak,
sodaqoh, menyumbang ini-itu, untuk kepentingan umum, dan yang
semacamnya, harta haram diperbolehkan, maka bisa jadi akan ada yang
membolehkan merampok jika hasilnya untuk menyantuni fakir miskin.
Sungguh ini pendapat yang menyesatkan dan sangat berbahaya.


Sebagian orang, tidak sedikit yang bergelar pakar dan gelar mentereng,
menyampaikan argumentasi yang bermacam-macam ke tengah-tengah
masyarakat untuk membolehkan bunga bank yang riba itu. Semua dalih itu
bertumpu pada asas maslahat/manfaat. Sebagian bahkan bertumpu pada
nafsu belaka. Padahal adanya manfaat tidak bisa mengubah hukum Allah
yang telah jelas. Hanya Allah saja yang Maha Mengetahui mana yang baik
dan mana yang buruk. Allah SWT berfirman :

 

Boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia
amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (QS
Al Baqarah : 216)


Jadi, orang yang membolehkan harta haram untuk kebaikan sama saja telah
mengambil otoritas Allah SWT. Padahal, yang mempunyai otoritas untuk
menghalalkan atau mengharamkan sesuatu hanyalah Allah saja. Manusia
hanya diberi satu pilihan, yaitu tunduk sepenuhnya kepada Allah. Jika
manusia membangkang, maka siksa yang pedih menantinya.

 

 

21 Februari  2007

(Tim  Konsultan Syariah Publications; Farid Ma’ruf)
http://syariahpublications.com/?p=90#more-90

ANGIN PUTING BELIUNG DI JOGJA; PELAJARAN TOLONG-MENOLONG

February 19th, 2007 by faridm

Oleh
: Farid Ma’ruf

Syariah
Publications – Yogyakarta
. Ahad, 18 Februari pukul 17.10.
Saya baru saja selesai mengisi training tentang Syariah Islam.
Sepulang dari training saya mampir ke warnet untuk membuka
email. Sekitar pukul 17.20, tiba-tiba akses macet. Beberapa menit
saya menunggu dan mengecek dengan ping, masih macet. Saya
hubungi operator. Dijawab bahwa terjadi angin ribut di Jogja. Mungkin
mengganggu akses. Disarankan membuka detik.com. Saya kemudian akses
detik.com. Masih belum bisa dibuka. beberapa menit kemudian,
detik.com bisa diakses walaupun sangat lambat. Pukul 17.40, saya
membaca berita di detik.com bahwa telah terjadi musibah angin puting
beliung di Jogja. Beberapa fasilitas umum rusak. Warga Baciro panik.
Saya seakan tidak yakin terhadap berita di detik.com. Maklum, dari
warnet tersebut sama sekali tidak terasa ada angin kencang. Hujan pun
tidak deras. Saya baru yakin bahwa kejadiannya cukup serius ketika
malam harinya, sekitar pukul 22.00, saya mendapat permintaan untuk
segera mengirimkan tenda, lampu petromak, dan lain-lain.

Senin,
19 Februari 2007 pukul 08.15 saya berangkat ke lokasi musibah. Selama
perjalanan saya menyaksikan Jogja tampak 100% normal. Bahkan ketika
saya koordinasi terlebih dahulu di Kantor HTI DIY di Beji,
Pakualaman, yang hanya berjarak tidak lebih dari 1 km dari lokasi
musibah, semua juga tampak normal. Ketidaknormalan baru terasa ketika
saya sampai di perempatan Gayam. Jalan ditutup. Perintang jalan
dipasang. Polisi dan warga tampak menghadang semua kendaraan yang
menuju lokasi musibah. Semua kendaraan dihalau untuk menuju arah
lain. Awalnya, saya dan teman-teman dilarang masuk. Baru ketika kami
sebutkan bahwa kami relawan HTI, sambil menunjukkan atribut (rompi
dan jaket), kami diizinkan masuk.

Ratusan
atau mungkin ribuan aparat tampak berseliweran. Ada tentara, polisi,
Satpol PP, petugas PLN, dan lain-lain. Suara mesin gergaji terdengar
meraung-raung ketika pohon-pohon ditebang. Truk-truk polisi dan
tentara tampak memenuhi jalan.. Pohon-pohon tumbang, baliho dan papan
reklame rusak, tiang listrik miring dan beberapa roboh, kabel telepon
dan listrik menggantung, tembok-tembok bangunan roboh, rumah-rumah
rusak. Benar-benar mirip suasana perang.

Kami
segera menuju Masjid Al Mustaqim untuk membantu pembersihan
puing-puing. Masjid ini masuk cukup jauh ke dalam pemukiman penduduk.
Kami berjalan melalui gang-gang sempit. Di situlah kami melihat bahwa
kerusakan memang cukup parah, walaupun tidak merata. Beberapa rumah
tampak roboh, menimbun semua barang-barang di dalamnya. Atap-atap
rumah hilang entah kemana. Saya baru sadar. Ternyata efek merusak
angin puting beliung kemarin sore cukup besar.

Masjid
Al Mustaqim menjadi prioritas kami. Masjid ini atapnya hilang. Di
dalam dan sekitar masjid puing-puing berserakan. Hampir tiap hari
Jogja diguyur hujan. Kami putuskan untuk memasang terpal di atasnya.
Kemudian kami membantu membersihkan puing dan mengevakuasi barang di
rumah warga sekitar masjid. Beberapa rumah tampak rusak tertimpa
pohon yang roboh. Seorang teman mencari tukang gergaji mesin untuk
menebang pohon dan memotong-motongnya.

Pagi
sampai siang, tampak aparat masih mendominasi suasana pembersihan.
Relawan-relawan dari organisasi massa tidak banyak terlihat. Relawan
parpol bahkan sama sekali tidak terlihat di sekitar tempat yang kami
bersihkan. Baru siangnya setelah lewat waktu dzuhur terlihat relawan
dari salah satu parpol Islam. Itupun jumlahnya tidak banyak.


Kebersamaan,
fasad dan faktor alam

Sebagai
warga Jogja, saya merasa sedih mengetahui kota ini kembali terkena
musibah. Penangangan gempa masih jauh dari selesai, tetapi sudah ada
musibah lagi. Walau demikian, ada beberapa hal yang saya syukuri
terkait musibah di Jogja. Dari beberapa musibah, ada beberapa ciri
khas yaitu kerusakan tidak merata. Awal dan pertengahan tahun 2006,
Jogja panik ketika mengetahui Gunung Merapi akan meletus. Ribuan
warga diungsikan. Mei 2006, DIY diguncang gempa. Ribuan warga
meninggal. Mayoritas atau sekitar empat ribu adalah warga Bantul. Dan
sekarang ada musibah angin puting beliung.

Dari
ketiga musibah itu, tampak bahwa musibah di Jogja tidak merata pada
saat yang sama. Hal ini membuat pemerintah daerah bisa berjalan.
Aktivitas di daerah lain di DIY yang tidak terkena bencana pun
normal. Apalagi untuk bencana Merapi dan angin puting beliung, warga
DIY yang tidak memantau berita mungkin tidak mengetahuinya. Seorang
teman yang kos di sekitar pabrik Susu SGM, sekitar 2 km dari lokasi
amukan angin bahkan bercerita bahwa saat terjadi angin puting
beliung, anak-anak kos di tempatnya justru melihat ramai-ramai sambil
berteriak ”hore-hore”. Ini memang pemandangan langka di Jogja.
Mereka tidak sadar bahwa efek merusak cukup besar. Begitu juga pada
saat terjadi musibah gempa, semua warga DIY tentu tahu, tetapi tidak
semua mengalami tingkat kerusakan yang sama. Malam hari pasca gempa,
Kota Jogja 30% normal. Sleman (khususnya Kec. Ngaglik yang kebetulan
saya lewati) bahkan 100% normal. Tidak ada bekas gempa sama sekali.

Hal
ini memberikan kesempatan kepada warga Jogja untuk menolong
saudaranya yang dekat lokasinya. Kita sadar bahwa kita tidak hidup
sendiri. Kita saling membutuhkan yang lain. Pembersihan puing dan
evakuasi dilakukan swadaya masyarakat setempat dibantu warga dari
tempat-tempat lain disekitar lokasi musibah.

Ciri
lain dari musibah di Jogja adalah, musibah ini tidak termasuk
kategori fasad (kerusakan akibat ulah manusia). Kejadian yang menimpa
Jogja murni karena faktor alam yang tidak bisa dihindari. Ini tentu
berbeda dengan bencana di beberapa daerah lain yang tertimpa bencana
tapi kalau dirunut, maka peranan ulah manusia sangat tinggi. Misalnya
penebangan pohon secara sembarangan sehingga menyebabkan banjir dan
tanah longsor, pembuangan sampah sembarangan sehingga membuat air
sungai meluap, dan lain-lain.

Semoga
Allah memberikan kekuatan kepada para korban musibah. Marilah kita
sadar bahwa manusia sangatlah kecil dihadapan-Nya. Lantas, mengapa
kita masih ada yang berani melanggar syariah-Nya? Berapa musibah lagi
yang dibutuhkan untuk membuat kita sadar?

(Bantul,
sore hari pasca evakuasi hari kedua)

ISQ Training

February 13th, 2007 by faridm

Syariah Publications
- Kehidupan semakin susah. Persoalan dan beban hidup semakin berat.
Jangankan meraih pendidikan tinggi, memenuhi kehidupan sehari-hari saja
sulit. Ditambah berbagai bencana di sekitar kita. Lengkaplah
penderitaan. Banyak orang merasa kesulitan menghadapinya. Banyak pula
yang hatinya ragu “Mungkinkah orang seperti saya bisa bertahan? Masih
adakah masa depan buat saya? Meraih kebahagiaan di dunia dan di
akhirat?” Seringkali kita merasa telah melakukan banyak kebaikan.
Tetapi tidak nampak ada perbaikan. Jangankan mengubah lingkungan,
mengubah diri sendiri pun sulit.

Padahal
Allah telah memberi kita berbagai potensi. Masih ditambah hadirnya
utusan-Nya yang membawa petunjuk kehidupan yang lengkap dan sempurna.
Mengapa itu semua seperti tidak ada artinya? Dibutuhkan kesadaran untuk
bangkit dan mengarahkan jalan hidup. Perlu kemampuan untuk memahami dan
menggunakannya.

Untuk itulah ISQ Training hadir. Ingin
mengajak Anda bersama-sama membangun kebahagiaan dengan menyadarkan
manusia terhadap potensi dirinya untuk meraih impian kesuksesan
. Dan meraih kemuliaan dengan menebarkan kebaikan kepada sesama umat manusia.

Percayalah.
Dan benar-benar pecaya bahwa anda mempunyai kemampuan itu. Dan Allah
pasti akan membimbing anda. Tidak peduli seberapa jauh anda telah jauh
dari jalan-Nya. Putar arah sekarang juga. Menuju kebahagiaan dan
kesuksesan hidup, di dunia dan di akhirat.

 

 

STRATEGI SUKSES MEMBANGUN KECERDASAN SYARIAH

ISQ Training

(Islamic Sharia Quotient)

 

Hari, tanggal : Ahad, 18 Februari 2007

Pukul           : 08.00-16.30 WIB

Tempat        : Bantul Terrace

Trainer         :

  1. Farid Ma’ruf

  2. Mednur Hindarno

  3. Yusuf Mustakim

Host : Supomo

Ticket Box : Rp. 7.500,00

Informasi : www.syariahpublications.com, 02747853974

Panitia : DPC HTI Kec. Bantul

nb: mohon konfirmasi dan mendaftarkan diri terlebih dahulu ke nomor telepon di atas sebelum hari H

SYARIAH DISERANG

February 2nd, 2007 by faridm

Saya bangga sekaligus bahagia bisa mengelola beberapa situs dan mailing list yang alhamdulillah sudah mendapatkan cukup banyak pengunjung. Banyak ucapan/tulisan penyemangat yang ditujukan kepada saya untuk terus meningkatkan kualitas situs. Banyak diantara para pemberi semangat ini adalah orang-orang yang telah saya kenal, namun banyak pula orang-orang baru yang tidak saya kenal sebelumnya.

Seiring bertambahnya jumlah pengunjung, muncullah para “perusuh”, yaitu orang-orang yang dengan sengaja menyerang situs dan milis saya. Mulai dari serangan ide, serangan virus, dan serangan gambar porno. Ada juga serangan SPAM dengan posting-posting yang sama sekali tidak bermutu. Selain itu, ada juga yang memanfaatkan situs dan milis untuk kegiatan bisnisnya. Sebenarnya saya tidak terlalu keberatan jika ada yang memanfaatkannya untuk bisnis selama masih tidak menyimpang dari visi misi situs. Akan tetapi, jika bisnis yang ditawarkan adalah bisnis yang melanggar syariah, tentu tidak bisa saya tolerir.

Para penyerang di tingkat ide memberikan komentar-komentar yang isinya menjelekkan citra Islam itu sendiri. Beberapa kalimat berikut bisa menjadi contoh serangan mereka :

Aliran Islam ekstrem / fundamentalis adalah bentukan negara-negara barat dan orientalis barat (Snouck Hurgronje, etc). Tujuannya adalah supaya orang Islam MENJADI BODOH.

Pernah ada kasus pemerkosaan di Pakistan, tapi pemerkosanya malah dibebaskan dan korbannya masuk penjara, dengan dasar “hukum Islam”, katanya (karena korban pemerkosaan itu tidak memakai jilbab). Nah, masyarakat muslim yang bodoh itu adalah hasil bentukan Amerika melalui rezim Zia Ul-Haq.

Jadi buat anda yang pendukung negara syariah dan sebagainya, sebetulnya anda itu secara tidak langsung adalah korban penipuan kaum orientalis barat!

Saya tidak tahu motivasi serangan ini. Bisa jadi hanya karena ketidakpahaman tentang syariah Islam, namun juga tidak menutup kemungkinan mereka adalah orang-orang kafir yang sengaja mengacau di situs-situs Islam. Siapa tahu?

Beruntung saya mengaktifkan moderasi pada setiap komentar yang dikirim. Perlindungan terhadap spam juga telah saya aktifkan. Kata-kata tertentu yang sering dipakai para pengacau (khususnya yang berkaitan dengan pornografi) telah saya daftar. Cara ini lumayan melindungi, sehingga pengunjung “baik-baik” tidak sempat membaca tulisan para penyerang ini. Walau demikian, saya tidak yakin serangan akan berhenti. Pasti mereka akan menggunakan berbagai macam cara untuk mengacau. Bukankah situs Syariah Publications bukan benteng tertutup yang sama sekali tidak ada lubangnya?

Bagaimana wajah situs yang telah menjadi korban serangan seperti ini? Beberapa situs yang saya referensikan di situs Syariah Publications sebenarnya pernah menjadi korban, walau belum terlalu parah. Buku tamu situs tersebut dipenuhi kata-kata jorok dan link ke situs-situs porno. Apa tidak aneh, situs yang mengkampanyekan syariah dipenuhi link ke situs porno?

Serangan ke situs Syariah Publications memang hanya serangan “ringan”. Bahkan tidak termasuk kategori “crack”. Namun, siapa yang tidak terganggu ketika “kebaikan” yang berusaha ia tebarkan secara gratis kepada setiap orang yang mau mengambilnya, justru direspon dengan umpatan dan cacian? Ibarat air susu dibalas dengan air tuba. (Farid Ma’ruf)

ISLAM DISERANG

February 2nd, 2007 by faridm

Kemajuan teknologi informasi termasuk internet telah memberikan peluang luar biasa besar bagi kemajuan dakwah Islam. Beberapa tahun yang lalu, untuk mempunyai sebuah situs bukanlah urusan mudah. Mulai dari sewa domain dan hosting yang mahal, juga sistem operasinya yang hanya dikuasai sebagian orang. Sementara untuik menyewa para progammer dan web designer, biayanya sangat mahal.

Sekarang keadaan sudah berubah. Domain dan hosting dijual murah bak kacang goreng. Bahkan yang gratisan pun tidak kalah dalam memberikan fasilitas canggihnya. Hosting yang diberikan cukup besar, dengan fasilitas berbagai template yang bagus. Hanya dalam hitungan menit, semua orang bisa membuat websites atau web blog yang tampilannya bagus, yang beberapa tahun lalu mungkin dibutuhkan waktu berhari-hari bagi seorang web programmer dan web designer untuk membuatnya. Dan itu semua GRATIS.

Saya termasuk yang menggunakan kemajuan ini. Dengan sedikit merogoh kantong, saya sewa domain dan hosting untuk situs Syariah Publications. Scriptnya cukup memakai salah satu template yang populer, yaitu wordpress. Tinggal edit di sana-sini, jadiluah situs yang siap diakses. Saya manfaatkan pula fasilitas-fasilitas gratis, mulai dari friendster, esnsips, multiply, blogspot, blogdrive, wordpress, dan yang lain-lain. Saking banyaknya, saya sampai tidak sempat mengelolanya. Hanya iseng buat, kemudian lupa. Yah, saya pun sampai lupa alamat situs yang saya buat senndiri.

Sayangnya, kemajuan ini baru dimanfaatkan sedikit aktifis dakwah syariah. Web saya yang jelek sudah diberi pujian “hebat”. Alasannya, karena teman-teman itu tidak bisa bikin. Jadi web saya dikatakan hebat. Lebih sayang lagi, justru para pembenci Islam atau orang awam yang banyak memanfaatkan kemajuan ini. Walhasil, kita tidak perlu mengeluarkan nuang sama sekali untuk mendapatkan materi-materi “sampah”, mulai dari catatan harian yang tidak ada nilai jurnalistiknya sama sekali, hingga hujatan terhadap Islam, cerita porno, foto porno, sampai video porno. Semua dengan kreatif mereka buat. Sementara websites Islam atau web blog Islam? Sepertinya masih kalah tuh.

Nah, ini sayangnya lagi. Karena tidak dilandasi semangat Islam, para pemanfaat kemajuan ini menggunakannya untuk menyerang Islam. Misalnya, terkait kasus poligami Aa’ Gym beberapa waktu yang lalu, banyak sekali diskusi sampai pernyataan bebas di internet yang benar-benar tidak bermutu. Dengan kasar mereka menghujat ustadz yang satu ini, bahkan syariat Islam pun mereka hujat. Karena jumlahnya banyak, maka akan mudah menemukan yang “tidak bermutu” ini. Opini syariah ibarat sebatang lidi di tengah belantara internet. Akibatnya, ketika dilihat, lidi ini tidak mampu menyaingi para pesaingnya yang besar-besar dan indah-indah.

Mari, kita tingkatakan dakwah di semua lini, termasuk melalui media internet.

(maaf kalo judulnya dianggap nggak nymbung, terlalu provokatif he he)

CARA MENJADI BLOGGER SEJATI

February 2nd, 2007 by faridm

Bagaimana agar aktivitas blogging kita menjadi suatu aktivitas berguna, baik bagi diri maupun orang lain? Bagaimana agar aktivitas blogging kita bukanlah just kill the time?

Saya bukan ahli blog, bahkan saya juga belum menjadi seorang blogger yang terbukti hebat. Traffick di blog saya juga belum setinggi langit. Namun saya mempunyai gagasan yang menurut saya sangat bagus. Tinggal apakah kita (termasuk saya sendiri) konsisten mempraktekkannya atau tidak. Tulisan ini saya buat sendiri, namun apabila ada kesamaan dengan tulisan lain yang pernah ada, saya mohon maaf.

Apa yang saya pikirkan ketika membuat dan mengelola blog?

Pertama, konsentrasi saya adalah agar blog yang saya buat ini benar-benar bermanfaat untuk orang lain. Saya berpikir keras tentang “apa sih yang sangat dibutuhkan orang?” kemudian saya berpikir, apakah kemampuan saya yang bisa saya optimalkan untuk bisa bermanfaat bagi orang lain. Jelas, saya bukan orang yang serba bisa. Kalaulah ilmu itu sebanyak air di lautan, barangkali yang saya kuasai setetes pun tidak ada. Namun saya yakin, tiap orang mempunyai kemampuan khas. Tiap-tiap orang lazimnya mempunyai kemampuan khas yang berbeda. Nah, disitulah kita bisa saling berbagi dengan orang lain. Tidak perlu berpikir untuk menjadi manusia serba bisa. Lebih baik fokus pada hal-hal yang kita kuasai saja.

Kedua, saya berpikir keras tentang bagaimana orang lain bisa mengetahui alamat blog yang saya buat. Buat apa blog bagus-bagus kalau tidak ada yang akses gara-gara tidak ada yang tahu alamat blog? Oleh karena itu, alamat yang jelas sangat penting. Caranya, saya membuat alamat yang singkat dan mudah diingat. Nama itu saya sesuaikan dengan isi situs. Maka saya memutuskan membuat alamat www.konsultasi.wordpress.com. Alamat ini cukup singkat, apa adanya, mudah diingat. Kemudian alamat ini saya daftarkan ke Google, mesin pencari paling populer saat ini di dunia. Suatu ketika saya iseng mengetikkan keyword yang kira-kira banyak diketik orang. Sungguh diluar dugaan, blog saya menempati urutan teratas dari ribuan situs yang ada. Bahkan mengalahkan situs-situs komersial dengan domain  dan hosting berbayar. Cara lain, saya mendaftarkan blog saya di situs lain untuk menjadi link. Perlu juga kita mengisi komentar-komentar di berbagai situs/blog lain, tentu dengan menunjukkan link kita (biasanya otomatis). Cara ini sebenarnya cukup manjur, hanya saja saya jarang melakukannya karena keterbatasan waktu.

Ketiga, bagaimana caranya agar orang yang mengunjungi blog saya merasa nyaman. Pernahkah kita membuka sebuah blog, dan kita menemukan berbagai macam animasi flash, gif, dan banyak foto beresolusi tinggi. Mungkin pembuatnya sengaja menampilkannya agar menarik pengunjung. Benarkah demikian? Belum tentu. Banyak animasi membuat data yang harus diload pengunjung menjadi besar, otomatis waktu loadingnya juga menjadi lebih lama. Apabila akses internet yang dipakai pengunjung lambat, maka halaman blog juga akan sangat lambat dibuka. Akibatnya apa, pengunjung tidak sabar dan akhirnya menutup blog tersebut. Untuk apa sih kita membuka blog/situs? Umumnya kita mencari informasi sesuai kebutuhan kita. Bukankah saat kita mengunjungi situs kita tidak mencari gambar animasi? Kita mencari INFORMASI. Jadi, informasi adalah segalanya. Nah, jadi mari optimalkan blog kita agar pengunjung dengan mudah mendapatkan informasi. Klasifikasikan materi, dan tampilkan cukup rangkuman saja. Halaman pertama yang dibuka janganlah berupa halaman yang sangat panjang ke bawah. Cukup tampilkan beberapa rangkuman posting saja. Oleh karena itu, kalau anda mengunjungi blog saya, misalnya di Konsultasi Islam, anda akan tidak akan menemukan banyak animasi atau gambar. Blog saya isinya adalah teks. Bahkan banner di bagian atas blog yang lazim ada di setiap blog / situs bukanlah gambar, melainkan hanya teks biasa yang dipercantik dengan permainan warna dan ukuran teks. Menurut saya, itu sudah cukup untuk membuat blog kita tetap berkategori menarik, tetapi bisa diakses dengan  sangat cepat.

Keempat, bagaimana caranya agar pengunjung bersedia mereferensikan blog saya kepada teman-temannya. Ini sangat terkait dengan isi blog. Apabila blog berisi berbagai hal bermanfaat yang dicari orang, otomatis akan banyak orang yang mereferensikan blog kita. Tetapi, jika blog yang kita buat hanya berisi informasi “sampah” alias sesuatu yang tidak dibutuhkan orang, jangan harap akan ada pengunjung yang mau merefensikan. Yang ada mungkin justru pengunjung “kapok”, yaitu pengunjung yang hanya sekali membuka blog selama beberapa detik, setelah itu “kabur”. Bagaimana dengan tulisan kita yang terkait pribadi, seperti diary? Menurut saya itu sah-sah saja untuk ditulis. Namun saya mencoba membatasinya hanya pada hal-hal yang menarik dan bermanfaat untuk orang lain. Misalnya, pagi tadi kita bertemu seorang nenek tua renta yang terlihat semangat bekerja di bawah terik matahari. Hati kita merasa terharu melihat perjuangan nenek tadi bekerja? Apakah ia punya anak? Dimanakah anaknya? Apakah anak dan keluarganya tidak mengurus nenek itu? Hal tersebut menarik untuk dibahas. Pada dasarnya setiap orang tertarik pada cerita. Tapi jangan hanya cerita saja. Tuliskan juga pandangan anda tentang keejadian ini. Anda bisa memberika komentar betapa negara tidak mengurus rakyatnya dengan benar, dan lain-lain.

Kelima, jangan pernah membuat blog yang isinya bukan energi positif. Barangkali  anda pernah menemukan blog yang isinya adalah hujatan pada kelompok tertentu, tokoh tertentu, dan sebagainya. Atau blog yang isinya adalah materi-materi porno dan vulgar? Bagaimana perasaan anda? Barangkali sama dengan saya : marah dan jengkel. Kalau tidak marah berarti hati kita pasti juga error sama errornya dengan hati si pembuat blog. Terlebih ssebagai orang beragama, kita tahu, ketika kita menebar kebaikan misalnya ilmu yang bermanfaat, maka kita akan mendapatkan pahalanya terus-menerus hingga hari kiamat. Ya, hanya dengan beberapa menit membuat blog, kita berkesempatan mendapatkan pahala besar yang tiada putus. Tapi, kalau kita salah bikin blog, bukannya pahala yang didaaapat, tapi justru dosa tiada putus hingga hari kiamat. Jadi, berhati-hatilah. Jangan sampai salah membuat blog.

Puncak kebahagiaan ketika membuat blog adalah ketika kita tahu bahwa blog kita benar-benar berguna bagi orang lain. Ya, saya mendapatkan banyak teman baru dari aktivitas blogging. Banyak diantara mereka yang termasuk kategori orang hebat (paling tidak menurut saya). Anehnya, justru mereka yang mengatakan saya ini hebat. Apa nggak kebalik tuh. Yah, ternyata blogging juga bisa menaikkan nilai diri kita. Saya yang hanya orang biasa ini bisa kenal dengan orang hebat. Bahagianya. Kiriman email berisi ucapan terima kasih juga membuat hati saya semakin mantap untuk terus mengelola blog. Begitu juga dengan hujan pertanyaan (karena blog saya memang berisi konsultasi) membuat saya tertantang “apakah saya bisa melayani mereka?”

Demikianlah cara saya membuat blog. Mohon maaf kalau penyampaiannya tidak sistematis. Mohon maklumlah, kita membuat blog juga hanya di sela-sela. Mungkin ada yang mau menuliskannya kembali agar sistematis?

Semoga bermanfaat. Selamat menjadi blogger sejati.

Farid Ma’ruf

Pengelola : www.syariahpublications.com

Urgensi Dakwah Pelajar

December 15th, 2006 by faridm

Renungan Bagi Pemuda Islam Berstatus ADS

A. Prolog : Profil Pelajar Indonesia Era Milenyium

1

Pelajar era reformasi hobinya pacaran. Dari pagi hari sampai malam nanti. Di rumah, di sekolah, di jalan, di warung, di bioskop, di pantai, di gunung, semua serba pacaran. Kalau sering pacaran lupa sudah sama iman. Hidup serasa hanya di dunia milik mereka berdua. Tiada ingat bahwa di akhirat akan ditanya sama Sang Pencipta, tentang aktivitasnya selama di dunia. Walhasil, aborsi pun merajalela. Setiap hari ada saja praktek pembunuhan bayi, hasil hubungannya dengan pemuda tak tahu diri. Maunya hanya enak, tapi tak mau anak. Hobi ini tidak hanya monopoli pelajar kota, tetapi juga di desa-desa yang jauh dari pusat informasi. Tak peduli anak petani atau Pak Kyai, semua sudah tak terkendali

Pelajar Indonesia generasi sekarang hobinya nongkrong baik sendiri maupun rame-rame, baik nongkrong di-mulut gang, di-jalan, di-warung, di-mall, di-tempat penyewaan play station, ataupun di-tempat game. Jarang yang betah di rumah dan punya hobi membaca dan menekuni hobi edukatif lainnya. Gaya hidupnya santai, dan lebih permisif dalam berbagai hal. Banyak yang mengkonsumsi minuman keras dan narkoba sebagai gaya hidup, dan bangga sebagai pelajar sok modern. Bangga kalau bergaya kebaratan sehingga banyak yang mengecat rambutnya warna-warni, hijau, biru, orange, pirang, dan ada yang dibotakin sebagian. Banyak juga yang bergaya punk, rambut gimbal (gak mau keramas), celana jeans sobek-sobek dan belang-belang seperti tidak pernah dicuci. Sebagian pelajar banyak yang ikut geng, dan tidak semua geng ini baik, banyak juga geng yang terlibat tawuran sehingga bikin jalanan macet, menakuti masyarakat yang lewat, dan merepotkan aparat kepolisian.

Saat ini pelajar Indonesia adalah generasi yang lagi bingung karena tidak ada panutan. Bapak dan ibu golongan menengah ke atas terlalu sibuk, mulai dari bisnis, fitnes, sampai arisan. Banyak pula yang egois dan hanya mementingkan diri sendiri, terlalu sibuk, sehingga anak-anak kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang.

Bapak dan ibu golongan menengah ke bawah sangat miskin, sehingga untuk makan saja susah apalagi untuk memperhatikan nasib anaknya di sekolah, sehingga pelajar golongan ini banyak yang menjadi anak jalanan, dari pengamen sampai tukang todong, yang mau bantu orang tua bertani eh sawahnya udah dijual. Di luar rumah tidak ada lagi ketentraman, kejahatan merajalela, di-mana-mana ada tawuran, keamanan semakin terancam.

Tokoh-tokoh dalam film TV, yang disiarkan hanya kekerasan, sadisme, dan pornografi. Mulai dari film silat Cina yang penuh kekerasan dan brutalisme, penuh dendam, minuman keras, mabuk-mabukan, dan perjudian. Tidak jauh beda dengan film India yang main pukul-pukulanan dan tembak-tembakanan, serta goyangan yang terlalu erotis dan merangsang. Sinetron isinya hanya selingkuh, perkelahian bersenjata yang jauh dari kenyataan se-hari-hari. Tidak ada film panutan yang penuh nuansa kekeluargaan, persaudaraan, kasih sayang, rumah tangga yang harmonis dan sakinah. Pelajar setiap hari diajari untuk berkelakuan sadis dan brutal, penuh amarah balas dendam. Tidak ketinggalan film horor setan yang sangat tidak baik untuk perkembangan jiwa, karena manusia seharusnya hanya tidakut kepada Allah SWT dan menjauhi pengaruh iblis dan keturunannya.

Di luar banyak VCD porno dan majalah seks yang didapat dengan mudah dan murah, sehingga sekarang banyak sekali kejahatan pemerkosaan yang dilakukan pelajar, bahkan yang masih duduk di bangku SD sekalipun. Pelajar yang sudah dipengaruhi narkoba dan miras menjadi beringas, hobinya tawuran, sifatnya sadis, sehingga membahayakan keselamatan pelajar lain yang baik. Minuman beralkohol bebas dijual, dari super market yang besar sampai warung kecil, dari kota sampai ke-desa terpencil.

Saking bingungnya, pelajar Indonesia kini hanya menggantungkan masa depannya kepada sesama temannya, sehingga sangat berbahaya sekali kalau mendapat teman yang rusak mentalnya. Sudah pasti masa depan pelajar Indonesia ini sangat rawan. Apalagi sekarang Mafia Internasional sudah masuk Indonesia dan menjadikan pelajar sebagai konsumen, bahkan kaki tangan mereka, dalam pemakaian dan pengedaran narkoba.

Operasi mereka sedemikian rapi sampai ke-desa terpencil. Anak yang masih lugu ini dibujuk untuk mencoba narkoba dan miras, dari pil koplo sampai bubuk setan. Oleh karena mereka tidak punya uang lagi, kalau hutangnya sudah banyak mereka dipaksa menjadi pengedar, kalau tidak mau menjadi pengedar, mereka diancam dibunuh apabila tidak membayar hutang mereka. Mereka yang tidak mau jadi pengedar, banyak yang menjadi pencuri, pencopet, pembegal, perampok dan pembunuh hanya untuk beli narkoba dan miras, sebagian pelajar putri bahkan "terpaksa" melacurkan diri. Sekarang terlihat pelaku tindak kriminal dan pelacuran pelajar semakin meningkat.

Kasihan sekali nasib Pelajar Indonesia, tidak ada yang bisa membantu. Beberapa tahun mendatang, kalau generasi penerus sudah hancur (idiot, gila, stress, bunuh diri, menjadi penjahat dan dipenjara, habis karena banyak yang mati overdosis, atau tewas karena naik motor ugal-ugalan), maka Indonesia "negeri zamrud khatulistiwa" dengan mudahnya dijajah oleh kekuatan asing jahat.

Perjuangan Diponegoro, Antasari, Imam Bonjol, Cut Nyak Dien, Bung Tomo, Bung Hatta, Sri Sultan, dan pahlawan-pahlawan Islam lainnya yang gagah berani, sangat memperhatikan nasib rakyat, dan benci pola kehidupan barat sang penjajah menjadi tidak berarti. Orang-orang kafir kembali lagi ke Indonesia, mengeruk harta kekayaan kita dari Arun di Aceh sampai Freeport di Papua, sambil menyebarkan ajaran moral bejat, anti syariat, penuh aksi maksiat, yang terlaknat di dunia dan akhirat, sampai-sampai kiamat seperti sudah dekat.

Tiada lagi harapan umat. Tiada lagi penerus generasi. Tiada lagi ketentraman. Tiada lagi kebahagiaan. Semua bagaikan neraka yang hadir di dunia. Umat manusia tinggal menuju kepada jurang kehancurannya. Mungkin saja azab Allah SWT akan kembali datang, seperti bencana banjir besar laksana azab yang menimpa umat Nabi Nuh, atau hujan api laksana azab umat Nabi Luth, atau azab lain yang tidak kalah mengerikannya, seperti penyakit AIDS yang belum ketemu obatnya, sampai lapisan ozon yang sudah bolong di mana-mana. Semua karena ulah manusia.

Wahai kaum muslimin!!! Di mana kalian? Akankah kalian biarkan musnahnya sebuah peradaban? Akankah kalian biarkan kemaksiatan merajalela. Bukankah Allah SWT telah memberi peringatan : ………

B. Dakwah Pelajar, secercah harapan umat

Tidak hanya sekedar memiliki peran untuk memobilisasikan kesadaran umat saja. Pemuda juga dianggap memiliki kemampuan dan tanggung jawab untuk menghadapi krisis yang melanda masyarakatnya. Ia berfungsi sebagai unsur perubah masyarakat (Anasirut Taghyir), pembaharu umat (Tajdidul Ummat), dan faktor penting dalam usaha perbaikan ummat (Islahul Ummat).

Melihat kondisi ini, dakwah di kalangan pemuda terpelajar adalah suatu hal yang amat sangat maha penting sekali. Mengabaikan dakwah di sektor ini bagaikan seorang kelaparan yang mengabaikan pohon padi hijau di lahan sawah yang subur. Tahukah kita bahwa 20-30 tahun ke depan, nasib umat ini tidak lagi ditentukan oleh tokoh-tokoh yang sekarang mengatur percaturan politik negeri ini. Pada saat itu, sangat mungkin mereka telah loyo ataupun ditarik dari peredaran. Saat itu adalah masa bagi tokoh-tokoh muda, yang saat ini barangkali masih menjadi pelajar sekolah. Tiada lagi pilihan bagi kita selain "ayo dakwah!".

C. ATHG

Tentu saja aktivitas mereka tidaklah selalu mulus bak mobil yang melaju di jalan tol. Tidak jarang mereka harus menghadapi sikap curiga sebagian masyarakat. Pendakwah syariat dikira pembawa aliran sesat. Saat busana pelajar putri kita semakin turun ke bawah (atasnya) dan semakin naik ke atas (bawahannya), aktivis kita mengajarkan dan memberi contoh busana muslimah yang anggun dan menyejukkan mata. Sayang, tidak jarang mereka dikatidakan "ninja, melanggar tatib, tidak rapi, diancam ijazahnya tidak sah, susah cari kerja, bahkan susah dapat jodoh, dan berbagai komentar asal njeplak lainnya". Saat muncul gairah untuk berIslam kaffah, termasuk tidak mau khalwat, ikhtilat, atau kegiatan maksiat lainnya, eh malah dikatain radikal, sok tahu, garis keras, dan predikat-predikat lain yang menghina.

Tidak cukup sampai di situ, iklim kehidupan sekolah tidaklah selalu kondusif bagi perkembangan Islam. Pelajar kita setiap hari disuguhi materi pelajaran yang disusun berdasar kurikulum ala Barat. Dalam pelajaran ilmu sosial pelajar kita lebih tahu pahlawan nonI seperti Gadjah Mada sang penyembah berhala, si bengis Napoleon Bonaparte, negarawan macam Franklin Delano Roosevelt atau Winston Churchil, sampai Yahudi Dunama pengkhianat Mustofa Kemal Pasya laknatullah’alaihi. Akan tetapi, tahukah pelajar kita saat ini, siapakah Usamah bin Zaid, pemuda 18 tahun yang dengan gagah berani, perkasa, dan tangguh memimpin pasukan Islam melawan orang-orang kafir? Tahukah pelajar kita siapa Shalahuddin Al Ayyubi, pemimpim kaum muslimin dalam perang Salib, yang membebaskan umat dari serangan gerombolan jahat kafir Eropa? Tahukah pelajar kita siapa Muhammad Al Fatih, pemimpin kaum muslimin yang pasukannya dengan perkasa membebaskan Romawi Timur dan ibu kotanya Konstantinopel (sekarang Istambul)? Tahukah pelajar kita siapa Umar bin Abdul Aziz, seorang pemimpin negara Islam yang pada masanya tidak ada orang yang miskin walau hanya seorang pun? Pelajar kita hafal apa itu Magna Charta, Four Freedom, sampai Universal Declaration Of Human Right. Namun tahukah pelajar kita apa itu Piagam Madinah, sebuah piagam kemanusiaan yang disahkan Rasulullah SAW. Tahukah pelajar kita dengan perjanjian Amirul Mukminin Umar bin Khatab saat membebaskan Al Quds di Palestina yang saat ini dikangkangi Zionis Israel?

Dalam pelajaran ekonomi pelajar kita tahu apa itu koperasi, firma, PT, sampai asuransi. Namun tahukah pelajar kita dengan inan, abdan, mudlarabah, wujuh, dan mufawadlah. Pelajar kita pun paham apa itu pajak beserta macam-macamya, juga bea cukai, saham, dan bursa valas. Namun tahukah pelajar kita apa itu harta rikaz, apa itu kharaj, apa itu jizyah, ataupun ghanimah.

Pelajar kita disuruh untuk percaya dengan teori evolusi karya Charles Darwin. Tahukah pelajar kita bahwa teori itu adalah teori atheis ? Tahukah pelajar kita bahwa meyakini teori evolusi sama saja dengan murtad dari agama Islam? Hal ini karena teori evolusi menjadi semacam landasan ilmiah bagi materialisme, dasar pijakan ideologi komunisme. Dengan merujuk teori evolusi, komunisme berusaha membenarkan diri dan menampilkan ideologinya sebagai sesuatu yang logis dan benar. Karena itulah Karl Marx, pencetus komunisme, menuliskan The Origin of Species, buku Darwin yang mendasari teori evolusi dengan "Inilah buku yang berisi landasan sejarah alam bagi pandangan kami". Karl Marx dengan jelas menyatakan bahwa teori Darwin memberikan dasar yang kokoh bagi materialisme, dan tentu saja bagi komunisme. Ia juga menunjukkan simpatinya kepada Darwin dengan mempersembahkan buku Das Kapital, yang dianggap sebagai karya terbesarnya, kepada Darwin. Dalam bukunya yang berbahasa Jerman, ia menulis: "Dari seorang pengagum setia kepada Charles Darwin.." 4

Bertahun-tahun kita belajar Bahasa Inggris, sampai-sampai ada yang bela-belain les atau kursus dengan biaya tinggi. Hafal sudah kita dengan to be, gerund, tenses, etc. Namun tahukah anda apa itu isim, apa itu fi’il. Apa yang dimaksud dengan isim muanntats, isim mudzakkar. Apa itu fi’il madhi, mudahri’, dan amr. Tahukah anda bahwa bahasa Arab adalah bahasa internasional umat Islam. Tahukah anda bahwa dahulu orang-orang Eropa sangat bodoh dan terbelakang, dan mereka maju setelah belajar dari umat Islam. Mereka pelajari bahasa Arab karena bahasa Arab adalah gerbang ilmu pengetahuan.

Pelajar Islam yang mulia. Kita semua rela bertahun-tahun duduk manis setiap hari, dari jam 07.00 pagi sampai ½ 02.00 siang (6 ½ jam perhari, 39 jam per minggu, 156 jam perbulan, dan 1716 jam per tahun ), mendengarkan pelajaran-pelajaran yang tidak semuanya Islam. Dan masih bertahun-tahun lagi kita akan berbuat demikian. Berapa banyak biaya yang kita keluarkan, mulai dari bayar SPP, sumbangan, beli buku, beli seragam, ikut bimbel, sampai biaya ngebis atau beli bensin? Pernahkah anda menghitung kalau jutaan bahkan puluhan juta rupiah uang orang tua kita telah dikeluarkan untuk biaya sekolah kita?

Sekarang, pernahkah kita menghitung, berapa banyak waktu yang kita gunakan untuk belajar mengkaji Islam secara intensif, secara terstruktur, seperti halnya pelajaran sekolah? Adakah 39 jam per minggu? Adakah separuhnya? Adakah seperempatnya? Atau jangan-jangan kita tidak pernah mengkaji Islam secara sistematis? Kita hanya ikut pengajian model selapanan, atau pengajian mingguan yang tiap pertemuan gonta-ganti tema, materi disampaikan sepotong-sepotong, bahkan setengah potong. Minggu ini bicara ihsan, besoknya akhlak, besoknya lagi thoharoh. Kapan kita akan dapat memahami Islam dan melaksanakan syariatnya? Pengajian model demikian tidak ubahnya bak materi pelajaran yang disampaikan tidak urut, dan loncat-loncat, tidak jelas faktanya. Misalnya, minggu ini membahas rumus jika f(x) = tan x, maka f(x) = sec2 x,

kemudian minggu depannya membahas jika f(x) = x, maka f(x) = 1,

minggu depannya lagi membahas soal : tentukan rumus f o f, f o g, f-1, jika f(x) =2x-3, g(x) = 3x+4

Pertanyaannya adalah, apakah kita menjadi paham dengan metode belajar yang demikian? Boro-boro jadi paham, bingung pasti itu.

D. Epilog

Mari bersama tingkatkan kualitas diri sebelum terjun ke medan dakwah yang penuh tantangan dan hambatan. Berdakwah adalah suatu jalan yang panjang. Suatu jalan yang penuh dengan aral nan melintang. Usia kita belum tentu cukup dalam menuju goal setting dakwah Islam. Teruslah berjuang! Luruskan niatmu tetapkan langkahmu! Kuatkan hati raih ridho ilahi! Sucikan jiwa dan mari berjuang bersama-sama!5 Tegakkan Islam dalam hatimu! Jangan pernah bimbang dan ragu!

Kalau masih kurang, lakukan hal berikut ini ! Setiap hari, usai bangun pagi, saat hawa masih dingin sekali, tegakkan badan, berdiri gagah, tangan mengepal ke atas meninju udara, dan nyanyikan nasyid ini keras-keras !

TEKAD

Kami sadari jalan ini kan penuh onak dan duri

Aral menghadang dan kezhaliman yang akan kami hadapi

Kami relakan jua serahkan dengan tekad di hati

Jasad ini …. darah ini sepenuh ridho di hati

Kami adalah panah-panah terbujur

Yang siap dilepaskan dari busur

Tuju sasaran siapapun pemanahnya

Kami adalah pedang-pedang terhunus

Yang siap terayun menebas musuh

Tiada peduli siapapun pemegangnya

Asalkan ikhlas di hati ‘tuk hanya ridho ilahi Robbi….

Kami adalah tombak-tombak berjajar

Yang siap dilontarkan dan menghujam

Menembus dada lantidakkan keangkuhan

Kami adalah butir-butir peluru

Yang siap ditembakkan dan melaju

Dan mengoyak menumbang kezhaliman

Asalkan ikhlas di hati ‘tuk jumpa wajah Ilahi Robbi…..

Kami adalah mata pena yang tajam

Yang siap menuliskan kebenaran

Tanpa ragu ungkapkan keadilan

Kami pisau belati yang selalu tajam

Bak kesabaran yang tidak pernah padam

‘tuk arungi dakwah ini jalan panjang

Asalkan ikhlas di hati menuju jannah Ilahi Robbi….

(Ini Mars ADK kalau lagi aksi)

Tulisan ini disusun oleh Farid Ma’ruf, e-mail : farid_maruf@myquran.com

Catatan:

Makalah ini saya sampaikan pada pembekalan pengurus Rohis SMU N 1 Bantul, Oktober 2003. Jadi pada semangat lho..

Emailku yang sekarang adalah : faridmsn@yahoo.com. Jadi, yang Myquran sudah jarang dipake.

Azab umat Luth : QS Hud ayat 826

Berdakwahlah saudaraku. Penuhilah proses-prosesnya agar dakwah berlangsung optimal. Jalani proses tabligh (dakwah secara umum) sebagai alat propaganda, dakwah fardiyah (pendekatan personal) sebagai media perekrutan kader, takwiniyah (pembentukan) kader, dan tanfzhiyah (pelaksanaan) sebagai ajang amal.4 Dakwah bukanlah aktivitas asal jalan. Ia ada fikroh dan manhajnya.

Alhamdulillah, sudah muncul aktivis-aktivis muda yang full concern terhadap umat termasuk generasi mudanya. Di saat kerusakan semakin merajalela, bukan berarti semua sudah rusak. Masih ada beberapa gelintir yang mencoba tetap bersih diantara kotornya kehidupan. Aktivis-aktivis muda ini tanpa malu-malu bergerak di kota besar atau kecil, kampung-kampung, kampus-kampus, dan sekolah-sekolah. Mereka mendakwahkan Islam dan syariatnya kepada umat, agar umat bersedia kembali kepada ajaranNya. Perbaikan-perbaikan mereka lakukan, baik perbaikan pemikiran, akhlak, ataupun tingkah laku.

Kondisi rusak-rusakan tersebut mirip dengan masa saat Rasululah hidup di masyarakat jahiliyah Makkah. Sebagai seorang manusia yang mulia, yang semua tingkah lakunya dibimbing wahyu, Rasulullah Muhammad SAW menyebarkan risalah Islam sebagai "obat" bagi berbagai penyakit masyarakat. Kemusyrikan dan kemaksiatan beliau berantas sampai tuntas-tas-tas.

Usaha perbaikan dan perubahan masyarakat tersebut sangat terkait dengan peranan pemuda. Sejak dulu hingga sekarang pemuda merupakan pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda merupakan rahasia kekuatannya. Dalam setiap fikrah pemuda adalah pengibar panji-panjinya.2 Sejarah mencatat, bagian terbesar dari kelompok pertama yang menerima ajaran Rasulullah SAW terdiri dari para pemuda. Kader-kader mukmin yang digembleng oleh Rasulullah SAW di Darul Arqom adalah pemuda. Diantara mereka, yang paling tua adalah Abu Bakar Ra, yang usianya tiga tahun lebih muda dari Rasulullah. Dari sudut ini dapat dilihat betapa kehadiran pemuda sebagai penggerak perubahan di dalam masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar dalam Islam. Hal ini tidak hanya sekedar tuntutan yang semata-mata bersifat sosiologis. Lebih dari pada itu, hal ini memiliki landasan ideologis yang sangat kuat.3